Sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Sementara itu diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan keuangannya terbatas.
Arah dan Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) ini Untuk melakukan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang2 Dasar 1945 tersebut UNKRIS Jakarta melaksanakan Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) ini sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana (S1) / setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kekuatan keuangannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau S2 (Pascasarjana/Magister) pd program studi/jurusan yg diminati, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Uang kuliahnya dikalkulasi dng penuh keseriusan serta komitmen agar menjadi ringan bagi calon mahasiswa, dikarenakan di samping dilakukan pemberian subsidi, demikian juga dgn disediakannya fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga, sehingga bisa mengangsur bulanan sesuai dng kekuatan calon mahasiswa.
Oleh karena diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi, sistem kuliah formal Program S1 dan S2 Evening Lecture (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta sangat pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Mahasiswa dan Lulusan Evening Lecture Program (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta begitu juga Perkuliahan Reguler UNKRIS Jakarta, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memperoleh HAK utk mendayagunakan gelarnya serta utk mempertinggi studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Lulusan Evening Lecture (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memperoleh keahlian melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap, dan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya; dan ahli meningkatkan sikap mental trampil yang berorientasi pd pemecahan solusi problematik berlandaskan alur berpikir-sistem.
Lulusan Program S1 dan S2 Evening Lecture (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sebagaimana dng program studi/jurusannya, yg bisa menaikkan keahliannya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga ahli membereskan problematik sekaligus meningkatkan ilmunya.
Lulusan Program S1 dan S2 Evening Lecture (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dng bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. |
| |
|
STRATEGI MENINGKATKAN Pendapatan, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS | | Semua Ikhtisar, silakan klik di bawah ini |  | Terobosan Baru |  |
| | http://kpt.co.id |
Link2 Tersohor silakan klik di bawah ini | ⛋
ᛃ Konsulat Jenderal Kep. Faroe
ᛃ Kedutaan Besar & Konsulat Jenderal -- Singapura, Thailand, Vietnamᛃ Kedutaan Besar & Konsulat Jenderal -- Kirgistan, Korea Selatan, Libanon, Maladewaᛃ Kedutaan Besar & Konsulat Jenderal -- Polandia, Portugal, Republik Ceko, Rumaniaᛃ Kedutaan Besar & Konsulat Jenderal -- Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Meksiko ⛋ Link ke Negara Hungaria ⛋ ⛋ Org. Intrnas. Bantuan Tsunami ⛋
ᛃ Partai Politik di Chad
ᛃ Partai Politik di - INDONESIAᛃ Partai Politik di AFRIKA : Kenya, Libya, Mali, Mauritania, Mauritius, Maroko, Mozambikᛃ Partai Politik di AMERIKA : Suriname, Trinidad & Tobago, Uruguay, Venezuelaᛃ Partai Politik di EROPA : Aland, Andorra, Armenia, Belarus, Bosnia, Bulgaria ⛋ ⛋ Polisi Republik Indonesia ⛋
ᛃ Situs NAFTA-NADBank
ᛃ Organisasi di PBB : ECA, ECE, ECLAC, ESCAP, ESCWA, FAO, FAO GFCM, FAO WAICENTᛃ Organisasi di PBB : IAEA, IBRD, IBRD ICSID, IBRD IDA, ICAO, ICC, ICC cpi, ICJᛃ Organisasi di PBB : UN-News Centre, UN-OCHA, UN-PIN, UN-Press Releases, UN-SCN |
|
|
|